PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM
INDONESIA
(PMII)
merupakan salah satu elemen mahasiswa yang terus bercita-cita
mewujudkan Indonesia ke depan menjadi lebih baik.
PMII berdiri tanggal 17 April 1960 dengan
latar belakang situasi politik tahun 1960-an yang
mengharuskan mahasiswa turut andil dalam mewarnai kehidupan sosial politik di
Indonesia. Pendirian PMII dimotori oleh kalangan muda NU (meskipun
di kemudian hari dengan dicetuskannya Deklarasi Murnajati 14 Juli 1972,
PMII menyatakan sikap independen dari lembaga NU). Di antara pendirinya adalah Mahbub
Djunaidi dan Subhan
ZE (seorang jurnalis sekaligus politikus legendaris).
Latar belakang pembentukan PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi
suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para
mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi
Ahlusssunnah wal Jama’ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan
sebagai penyebab berdirinya PMII:
1. Carut marutnya situasi politik bangsa
indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
2. Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan
yang ada.
3. Pisahnya NU dari Masyumi.
4. Tidak enjoynya lagi mahasiswa NU yang
tergabung di HMI karena tidak terakomodasinya dan terpinggirkannya mahasiswa
NU.
5. Kedekatan HMI dengan salah satu parpol yang
ada (Masyumi) yang nota bene HMI adalah underbouw-nya.
Hal-hal tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan
yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan
organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi
mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat
dari kalangan mahsiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang
berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Organisasi-organisasi pendahulu
Di Jakarta pada bulan Desember 1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa
Nahdlatul Ulama (IMANU) yang dipelopori oleh Wa’il Harits Sugianto.Sedangkan di
Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori
oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak
direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU
baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di
Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah
eksistensi IPNU.
Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada
Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali
ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah
kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon
(27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai
oleh Isma’il Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan
Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program
organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh
mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu
para mahasiswa pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu
diawasi oleh PP IPNU.
Oleh karena itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU
senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I
di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960. Dari forum ini kemudian kemudian
muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di
perguruan tinggi. Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang
juga menghasilkan keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang
terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah:
1. A. Khalid Mawardi (Jakarta)
2. M. Said Budairy (Jakarta)
3. M. Sobich Ubaid (Jakarta)
4. Makmun Syukri (Bandung)
5. Hilman (Bandung)
6. Ismail Makki (Yogyakarta)
7. Munsif Nakhrowi (Yogyakarta)
8. Nuril Huda Suaidi (Surakarta)
9. Laily Mansyur (Surakarta)
10. Abd. Wahhab Jaelani (Semarang)
11. Hizbulloh Huda (Surabaya)
12. M. Kholid Narbuko (Malang)
13. Ahmad Hussein (Makassar)
Keputusan lainnya adalah tiga mahasiswa yaitu Hizbulloh Huda, M.
Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk sowan ke Ketua Umum PBNU kala itu, KH. Idham Kholid.
Deklarasi
Pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan musyawarah mahasiswa NU
yang bertempat di Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah
adalah perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Semarang,Surakarta,
Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi
yang bernaung dibawah NU. Pada saat tu diperdebatkan nama organisasi yang akan
didirikan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa
Sunny. Dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII. Selanjutnya nama PMII
yang menjadi kesepakatan. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari
‘P’ apakah perhimpunan atau persatuan. Akhirnya disepakati huruf “P” merupakan
singkatan dari Pergerakan sehingga PMII menjadi “Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia”. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah
Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai
ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy sebagai
sekretaris umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk
menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Adapun PMII dideklarasikan secara
resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 17
Syawwal 1379 Hijriyah.
Independensi PMII
Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya berada di bawah naungan NU.
PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan partai induknya, NU. PMII
merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional.
Selanjuttnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai
mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai
politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi
profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII
menuntut adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1971 melalui Mubes di Murnajati,
PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal
dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa
Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi PMII.
Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas
dari faham Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti
secara kultural- ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah
wal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII
membedakan diri dengan organisasi lain.
Keterpisahan PMII dari NU pada perkembangan terakhir ini lebih
tampak hanya secara organisatoris formal saja. Sebab kenyataannya, keterpautan
moral, kesamaan background, pada hakekat keduanya susah untuk direnggangkan.
Makna Filosofis
Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”,
“Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam
PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju
tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya.
“Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar
untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak
dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang
menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri
mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis,
insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul
tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung
jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan
negara.
“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai
agama yang dipahami dengan haluan/paradigmaahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan
terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan
yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin
sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan
transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan
menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena
dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang
lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan
negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.
Arti Lambang dan Bendera PMII
1.
LAMBANG PMII
 |
Logo PMII |
Pencipta lambang PMII : H. Said Budairi
Makna lambang PMII
Bentuk :
Ø Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam
terhadap berbagai tantangan dan pengaruh dari luar.
Ø Bintang adalah perlambang ketinggian dan semangat cita-cita
yang selalu memancar.
Ø 5 (lima) bintang sebelah atas melambangkan Rasulullah
dengan empat sahabat terkemuka (khulafaurrasyidin).
Ø 4 (empat) bintang sebelah bawah menggambarkan empat
mazhab yang berhadluan Ahlussunah Wal Jama’ah.
Ø 9 (sembilan) bintang secara keseluruhan dapat berarti :
·
Rasulullah dengan
empat orang sahabatnya serta empat orang imam mazhab itu laksana bintang yang
selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan yang tinggi dan penerang umat
manusia.
·
Sembilan bintang
juga menggambarkan sembilan orang pemuka penyebar agama islam di Indonesia yang
disebut dengan Wali Songo
Warna:
Ø Biru, sebagaimana tulisan PMII, berarti kedalaman ilmu
pengetahuan yang harus dimiliki dan harus digali oleh warga pergerakan, biru
juga menggambarkan lautan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan Nusantara
Ø Biru muda, sebagaimana dasar perisai sebelah bawah
berarti ketinggian ilmu pengetahuan, budi pekerti dan taqwa.
Ø Kuning, sebagaimana perisai sebelah atas berarti
identitas mahasiswa yang menjadi sifat dasar pergerakan, lambang kebesaran dan
semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan
Penggunaan
Lambang PMII digunakan pada papan nama, bendera, kop surat, stempel, badge,
jaket, kartu anggota, dan benda atau tempat lain yang tujuannya untuk menunjukkan
identitas organisasi.
2.
BENDERA PMII
ü Pencipta Bendera PMII : Shaimory
ü Ukuran Bendera PMII : Panjang dan lebar (4 : 3)
ü Wrana dasar bendera PMII : Kuning
ü Isi bendera PMII
Ø Lambang PMII terletak di bagian tengah
Ø Tulisan PMII terletak di sebelah kiri lambang membujur ke
bawah.
Penggunaan bendera PMII Digunakan pada upacara-upacara
resmi organisasi baik intern maupun ekstern dan upacara nasional.